Wakili Kadis Disdik MalukuBuka Seminar Kajian Koleksi Museum Tahun 2024

Pendidikan811 Dilihat

sentraperistiwa.com – Untuk melestarikan kekayaan budaya dan tradisi leluhur yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas sebagai masyarakat Maluku, dengan Tema: “Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Spiritual Para Leluhur Maluku di Bumi Duan Lolat, Museum Siwalima Provinsi Maluku mengadakan Seminar Kajian Koleksi Museum tahun 2024K

Kegiatan seminar yang digelar Senin (2/9/2024) di Tirta Kencana, Amahusu, dibuka oleh Kabid Kebudayan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Wilco G Hukom, S.STP, M.Si, mewakili PLT Kepala Dinas Insun Sangadji

Kadis dalam sambutannya yang dibacakan Hukom menjelaskan, Tema ini sangat penting dan relevan, terutama dalam upaya  melestarikan kekayaan budaya dan tradisi leluhur yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas sebagai masyarakat Maluku.

Menurutnya, Warisan spiritual para leluhur adalah cerminan dari nilai-nilai, keyakinan, dan kearifan lokal yang yang telah teruji oleh waktu.

,”Melalui seminar, kita berkesempatan untuk menggali kembali jejak-jejak tradisi tersebut, mendokumentasikannya, dan membawanya ke dalam konteks zaman sekarang,”ujarnya

Seminar ini akan membahas secara mendalam koleksi dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta mengkaji kultur, sejarah, pelestarian tradisi spiritual, dan nilai-nilai budaya leluhur Maluku, khususnya di Bumi Duan Lolat.

Ia menjelaskan Kegiatan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat umum, generasi muda Maluku, dan berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pengembangan kebudayaan Maluku.

,”Seminar ini merupakan tindak lanjut dari survei yang telah dilakukan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,”tuturnya

Pada kesempatan itu Kadis juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang kepada Museum Siwalima Provinsi Maluku yang mana secara konsisten berkomitmen dan berfungsi sebagai pusat informasi, edukasi, dan sejarah yang memiliki nilai signifikan .

Menurutnya, Museum Siwalima telah memainkan peran krusial dalam pelestarian dan perlindungan kekayaan budaya bangsa, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 Pasal 1 Ayat 1

Dalam amanat itu menetapkan bahwa museum bertanggung jawab untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan menyampaikannya kepada publik.

koleksi, serta Proses pengembangan kajian dan informasi koleksi museum didorong oleh kegiatan yang mendalam, termasuk inventarisasi data koleksi di lapangan, diskusi terfokus, dan kajian ilmiah yang berkelanjutan.

Keterlibatan berbagai narasumber, mulai dari akademisi dan peneliti hingga pakar sejarah dan budayawan, memberikan kontribusi substansial dalam melengkapi data dan informasi koleksi museum, yang merupakan inti dari upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan.

Dirinya berharap, semoga acara ini memberikan manfaat dan menjadi langkah maju dalam pelestarian serta pengembangan kebudayaan Maluku.

Ditempat yang sama ketua panitia penyelenggara seminar dalam laporannya yang dibacakan Meive Mailoa menjelaskan latar belakang kegiatan ini adanya perkembangan museum yang terus membenahi diri

Maka di tahun anggaran 2024 ini, Museum Siwalima Provinsi Maluku menghadirkan kegiatan Seminar Kajian dengan fokus pembahasan yaitu koleksi yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dikupas secara mendalam dan tajam pada ranah kultur dan sejarah, pelestarian tradisi spiritual dan nilai-nilai budaya leluhur Maluku khususnya di bumi Duan Lolat

Sasaran adalah masyarakat luas, generasi muda Maluku dan berbagai stakeholders yang memiliki peran penting dalam usaha pemajuan kebudayan Maluku.

Kegiatan ini didasari, Pancasila dan UUD 1945,  UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, PP Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum dan Dana Alokasi Khusus non Fisik BOP MTB Tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan data kajian koleksi Museum yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bagian dari penyebarluasan informasi Koleksi Museum Siwalima.

Meningkatkan pemahaman, rasa cinta, bangga dan memiliki masyarakat luas, generasi muda dan stakeholders tentang makna dan nilai historis koleksi dimaksud sebagai kekayaan budaya orang Maluku.

Melestarikan Tradisi spiritual dan budaya leluhur Maluku agar tetap terjaga dan dikenal oleh generasi masa kini dan mendatang demi pemajuan kebudayan Maluku.

Peserta kegiatan Seminar Kajian Koleksi Museum Siwalima Provinsi Maluku tahun 2024 berasal dari berbagai lapisan masyarakat di kota Ambon

Sedangkan Narasumber kegiatan Seminar Kajian Koleksi Museum Siwalima Provinsi Maluku tahun 2024, Dra. Y. E. Saya., M.Hum – Budayawan,  Dr. Paulus Koritelu, S.Sos, M.Si Dosen Prodi Sosiologi FISIP Unpatti,  Johan Pattiasina, S.Pd., MA Sejarah FKIP Unpatti Dosen Prodi Pendidikan